Syarat dan Ketentuan Keanggotaan

Persyaratan dan Ketentuan Keanggotaan Pokojang Poin Program

Persyaratan dan Ketentuan ini mengatur persyaratan yang berkaitan dengan penggunaan Pokojang Poin Program (selanjutnya disebut sebagai “Program”) yang diselenggarakan oleh PT. Uni-Charm Indonesia (selanjutnya disebut sebagai “Perusahaan”).

Pasal 1

Persetujuan terhadap Persyaratan dan Ketentuan

  1. Untuk menggunakan Program ini, seseorang harus menjadi anggota dan menyetujui Persyaratan dan Ketentuan ini. Seorang anggota tidak bisa mencabut persetujuan tersebut.
  2. Apabila anggota belum dewasa, anggota tersebut diperbolehkan menggunakan Program ini setelah mendapatkan persetujuan (termasuk persetujuan terhadap Persyaratan dan Ketentuan ini) dari orang tua sebagai kuasa hukum.
  3. Apabila anggota yang saat menyetujui Persyaratan dan Ketentuan ini belum dewasa, kemudian menggunakan Program ini setelah menjadi dewasa, anggota tersebut dianggap telah menyetujui tindakan yang berkaitan dengan Program ini.

Pasal 2

Perubahan Persyaratan dan Ketentuan

  1. Perusahaan dapat mengubah Persyaratan dan Ketentuan ini kapan saja apabila Perusahaan memandang perlu.
  2. Apabila Perusahaan mengubah Persyaratan dan Ketentuan ini, Perusahaan akan memuatnya di situs web Perusahaan. Perubahan Persyaratan dan Ketentuan ini mulai berlaku efektif sejak pemuatannya di situs web Perusahaan.
  3. Apabila seorang anggota tidak menyetujui perubahan Persyaratan dan Ketentuan ini, ia diminta untuk segera menempuh prosedur penghentian keanggotaan dan berhenti menggunakan Program ini. Dalam hal ini, poin yang telah terkumpul mungkin hangus. Perusahaan tidak bertanggung jawab dalam hal ini.

Pasal 3

Pendaftaran Keanggotaan

  1. Orang yang dapat menjadi anggota Program ini adalah penduduk Indonesia yang berusia minimal 13 tahun.
  2. Orang yang ingin menjadi anggota dan menggunakan Program ini harus mendaftarkan keanggotaan dengan cara mendaftarkan informasi keanggotaan dan kata sandi sebagaimana yang telah ditentukan.
  3. Orang yang berniat menjadi anggota harus memberikan informasi keanggotaan yang benar dan akurat kepada Perusahaan dalam mendaftarkan keanggotaan. Apabila terdapat kesalahan dalam informasi keanggotaan atau terjadi perubahan dalam informasi keanggotaan, anggota harus segera merevisi atau mengubah informasi keanggotaan.
  4. Anggota dibagi menjadi Anggota Lite dan Anggota Regular, sesuai dengan informasi keanggotaan yang didaftarkan. Layanan yang bisa digunakan Anggota Lite terbatas, di antaranya tidak bisa menukarkan poin dengan hadiah dan tidak bisa berpartisipasi dalam promosi kuesioner. Untuk menggunakan berbagai layanan tersebut, Anggota Lite perlu menambah informasi keanggotaan yang didaftarkan dan menjadi Anggota Regular.
  5. Anggota hanya diperbolehkan untuk membuat 1 (satu) akun. Orang yang telah menjadi Anggota tidak dapat mendaftarkan keanggotaan lagi, *baik menggunakan alamat email yang lain, dan/atau menggunakan nomor HP yang lain, dan/atau menggunakan identitas yang lain*. Seorang anggota telah mendaftar menjadi anggota di suatu Negara, anggota tersebut tidak dibenarkan mendaftar lagi sebagai anggota baru di negara tersebut atau di negara lainnya.
  6. Perusahaan menyediakan layanan yang terkait dengan Program ini berdasarkan informasi keanggotaan. Perusahaan tidak bertanggung jawab dalam hal terjadi kerugian seperti tidak sampainya hadiah kepada anggota akibat kebohongan, kelalaian, atau kekurangan dalam pengisian informasi keanggotaan.
  7. Perusahaan mengelola kata sandi yang didaftarkan dengan ketat, dan tidak mengizinkan pihak ketiga menggunakannya. Perusahaan bisa menganggap segala tindakan yang dilakukan dengan menggunakan kata sandi yang didaftarkan sebagai tindakan yang dilakukan anggota. Apabila anggota lupa kata kunci yang didaftarkan, ia mungkin tidak bisa menggunakan Program ini atau poin yang dimilikinya. Perusahaan tidak bertanggung jawab atas kerugian yang diderita anggota akibat hal ini.

Pasal 4

Poin

  1. Anggota dapat mengumpulkan poin dengan mendaftarkan kode unik yang disertakan dalam paket produk Perusahaan. Produk yang memberikan poin dan jumlah poin per produk dimuat dalam situs web Perusahaan. Perusahaan dapat mengubah produk yang memberikan poin dan jumlah poin per produk sewaktu-waktu.
  2. Poin memiliki masa berlaku 2 (tahun), dihitung dari tanggal yang paling akhir dari tanggal pendaftaran terakhir atau tanggal pengajuan penukaran hadiah. Perusahaan tidak memberikan ganti rugi apa pun meskipun poin hangus akibat lewatnya masa berlaku.
  3. Apabila anggota melanggar ketentuan Pasal 3 Ayat 5 dan membuat beberapa akun, poin dari beberapa akun tersebut tidak dapat dijumlahkan.

Pasal 5

Penukaran Hadiah

  1. Anggota Regular dapat mengajukan penukaran poin yang telah terkumpul dengan hadiah berdasarkan metode yang telah ditentukan Perusahaan. Terlepas dari situasinya, anggota tidak dapat mencabut pengajuan penukaran hadiah. Hadiah dan jumlah poin yang diperlukan untuk penukaran per hadiah dimuat di situs web Perusahaan. Perusahaan dapat mengubah hadiah dan jumlah poin yang diperlukan untuk penukaran per hadiah sewaktu-waktu.
  2. Apabila Perusahaan telah menerima pengajuan penukaran hadiah, Perusahaan akan mengirimkan hadiah melalui pos ke alamat yang telah didaftarkan. Hadiah biasanya memakan waktu 3-4 minggu hingga diterima. Apabila hadiah sudah tidak diproduksi lagi, Perusahaan dapat menukar hadiah yang nilainya setara dengan hadiah yang diajukan.
  3. Terkecuali untuk penukaran hadiah yang ditentukan dalam Ayat 2 di atas, Perusahaan tidak akan menukarkan poin dengan uang atau memberikan kompensasi dalam situasi apa pun.

Pasal 6

Penghentian Keanggotaan

  1. Anggota dapat membatalkan pendaftaran keanggotaan dan keluar dari keanggotaan kapan saja.
  2. Apabila seseorang berhenti dari keanggotaan, Poin yang telah terkumpul bisa hangus. Perusahaan tidak bertanggung jawab atas kompensasi, ganti rugi, dan sebagainya atas poin yang hangus.

Pasal 7

Penggunaan Program

  1. Program ini dapat digunakan oleh anggota hanya untuk keperluan pribadi.
  2. Untuk menggunakan Program ini, anggota menyediakan perangkat informasi, perangkat lunak, jalur komunikasi, dan sarana komunikasi lainnya yang diperlukan, dengan biaya dan tanggung jawab anggota sendiri.

Pasal 8

Distribusi Iklan

Perusahaan dapat mendistribusikan iklan kepada anggota melalui email, SMS, dan lain-lain.

Pasal 9

Perubahan Program

Perusahaan dapat mengubah, menambah, atau menghapus seluruh atau sebagian isi Program ini tanpa pemberitahuan sebelumnya kepada anggota. Perusahaan tidak bertanggung jawab atas kerugian yang diderita anggota akibat hal ini.

Pasal 10

Penghentian Layanan

Dalam hal terjadinya salah satu dari butir-butir berikut ini, Perusahaan dapat menghentikan sementara seluruh atau sebagian Program ini tanpa pemberitahuan sebelumnya kepada anggota. Perusahaan tidak bertanggung jawab atas kerugian yang diderita anggota akibat hal ini.

(1) Apabila dilakukan pemeliharaan atau perbaikan peralatan komunikasi dan peralatan lainnya untuk Program ini baik secara berkala maupun darurat.
(2) Apabila terjadi konsentrasi beban pada sistem akibat terlalu banyaknya akses atau faktor tak terduga lainnya.
(3) Apabila timbul keperluan untuk memastikan keamanan anggota.
(4) Apabila operator telekomunikasi tidak dapat menyediakan layanannya.
(5) Apabila penyediaan Program ini sulit dilakukan akibat bencana alam seperti gempa bumi dan banjir, kecelakaan seperti kebakaran, listrik padam, atau peristiwa tak terduga lainnya, atau keadaan force majeure seperti perang, konflik, kerusuhan, huru-hara, sengketa perburuhan, dan lain-lain.
(6) Apabila pengoperasian Program ini menjadi tidak mungkin akibat hukum dan peraturan atau lainnya.
(7) Apabila Perusahaan memandang perlu selain butir-butir sebelumnya.

Pasal 11

Pengakhiran Program

  1. Periode Program ini bermula pada 25 Mei 2015 dan berakhir pada 31 Desember 2017. Meskipun demikian, Perusahaan dapat memperpanjang periode Program. Dalam hal ini, Perusahaan akan memuat periode Program yang telah diperpanjang di situs web Perusahaan. Apabila periode Program telah berakhir, poin yang terkumpul bisa hangus. Dalam hal ini, Perusahaan tidak bertanggung jawab untuk membayar kompensasi atau ganti rugi atas poin yang hangus.
  2. Terlepas dari ketentuan pada ayat sebelumnya, Perusahaan dapat mengakhiri Program ini kapan saja saat terjadinya keadaan yang tidak dapat dihindari. Dalam hal ini, poin yang terkumpul bisa hangus. Dalam hal ini pula, Perusahaan tidak bertanggung jawab untuk memberi kompensasi atau ganti rugi atas poin yang hangus.

Pasal 12

Penanganan Informasi Pribadi

  1. Perusahaan mengumpulkan informasi pribadi dari anggota seperti informasi pendaftaran keanggotaan, riwayat penggunaan situs web Perusahaan (login, laman yang dilihat, klik, dll.), pendaftaran poin, riwayat penukaran hadiah, dan cookie untuk tujuan yang tercantum dalam butir-butir berikut ini.
    (1) Identifikasi dan verifikasi individu yang bersangkutan.
    (2) Pengelolaan poin, pengiriman hadiah, dan penyediaan layanan lainnya.
    (3) Penyelenggaraan kuesioner dan promosi lainnya.
    (4) Distribusi iklan dan pengumuman lainnya.
    (5) Pemberitahuan dan komunikasi lainnya yang diperlukan dalam pengoperasian Pokojang Poin Program.
    (6) Riset, analisis, dan statistik untuk pengembangan produk dan aktivitas pemasaran yang berkaitan dengan peningkatan layanan.
  2. Situs web Perusahaan menggunakan Google Analytics yang disediakan oleh Google Inc. untu pengumpulan dan analisis informasi. Selain itu, Perusahaan juga dapat memercayakan pengolahan data pribadi anggota kepada pihak ketiga yang dianggap tepat oleh Perusahaan.
  3. Perusahaan akan menghapus informasi pribadi anggota pada saat penghentian keanggotaan Pokojang Poin Program oleh anggota atau pada saat 6 (enam) bulan setelah berakhirnya Pokojang Poin Program. Setelah periode ini, Perusahaan tidak akan melayani pertanyaan tentang informasi pribadi anggota.

Pasal 13

Penggunaan Layanan Eksternal

  1. Dalam hal anggota menggunakan Facebook, Google+, atau layanan eksternal lainnya berkaitan dengan penggunaan Program ini, anggota harus mematuhi ketentuan dan persyaratan penggunaan dan persyaratan lainnya dari layanan eksternal tersebut.
  2. Layanan eksternal merupakan tanggung jawab perusahaan atau individu yang menyediakan layanan eksternal tersebut, dan bukan merupakan tanggung jawab Perusahaan.

Pasal 14

Atribusi Hak

  1. Hak kekayaan intelektual yang terkait dengan konten di situs web Perusahaan semuanya merupakan milik Perusahaan atau pihak yang memberikan lisensinya untuk Perusahaan. Anggota tidak diperbolehkan menggunakannya di luar bentuk penggunaan yang direncanakan dalam Program ini.
  2. Merek dagang atau lainnya mungkin ditampilkan di situs web Perusahaan. Meskipun demikian, hal tersebut bukan berarti Perusahaan mengizinkan pengalihan atau penggunaan merek dagang atau lainnya kepada anggota dan pihak ketiga lainnya.

Pasal 15

Larangan

Dalam menggunakan Program ini, anggota tidak boleh melakukan tindakan yang sejalan dengan salah satu dari butir-butir berikut ini.

(1) Tindakan yang bertentangan dengan tujuan Program ini dan Persyaratan dan Ketentuan ini.
(2) Penipuan dan tindakan lainnya yang melanggar hukum dan peraturan.
(3) Tindakan yang melanggar hak dan kepentingan Perusahaan dan pihak ketiga.
(4) Keterlibatan dalam kepentingan kekuatan anti-sosial.
(5) Tindakan mengakses secara tidak sah server yang terkait dengan situs web Perusahaan.
(6) Tindakan yang menyebabkan beban berlebihan pada server atau jaringan yang terkait dengan situs web Perusahaan.
(7) Tindakan mendapatkan informasi rahasia Perusahaan atau informasi pribadi pihak ketiga dan lainnya secara tidak sah.
(8) Tindakan menyamar sebagai pihak ketiga atau menggunakan informasi pendaftaran keanggotaan atau kata sandi pihak ketiga.
(9) Tindakan mengizinkan pihak ketiga untuk menggunakan informasi pendaftaran keanggotaan atau kata sandi.
(10) Tindakan memanfaatkan masalah (bug) pada situs web perusahaan atau tindakan memanfaatkan alat eksternal (bot, cheat tool, dll.) yang menyebabkan efek yang biasanya tidak diinginkan.
(11) Tindakan pinjam-meminjam, jual-beli, atau mengalihkan poin atau kode unik.
(12) Tindakan pinjam-meminjam, jual-beli, atau mengalihkan hadiah.
(13) Tindakan yang sejalan dengan, membantu, atau mendorong tindakan dalam butir-butir sebelumnya.
(14) Tindakan lainnya yang dipandang tidak benar oleh Perusahaan.

Pasal 16

Tindakan terhadap Pelanggaran Persyaratan dan Ketentuan

  1. Dalam hal Perusahaan menemukan bahwa anggota telah melanggar atau berisiko melanggar Persyaratan dan Ketentuan ini, Perusahaan dapat menghentikan penggunaan seluruh atau sebagian Program ini, menghapus pendaftaran keanggotaan, dan mengambil tindakan lainnya yang dianggap tepat oleh Perusahaan. Perusahaan tidak bertanggung jawab atas kehilangan poin atau kerugian lainnya yang diderita anggota akibat hal ini.
  2. Dalam hal Perusahaan atau pihak ketiga mengalami kerugian baik secara langsung maupun tidak langsung akibat tindakan anggota yang melanggar Persyaratan dan Ketentuan ini, Perusahaan bisa meminta anggota untuk membayar ganti rugi akibat hal ini.

Pasal 17

Non-Penjaminan

  1. Perusahaan tidak menjamin bahwa situs web Perusahaan bebas dari masalah (bug) dan celah keamanan, bahwa situs web Perusahaan dan Program ini tidak melanggar hak-hak pihak ketiga, bahwa penggunaan situs web Perusahaan dan Program ini oleh anggota tidak melanggar hukum dan peraturan yang berlaku atas anggota, dan lain-lain. Dalam hal terjadinya masalah tersebut, Perusahaan tidak berkewajiban untuk menyelesaikannya dengan cara pemutakhiran atau lainnya.
  2. Perusahaan tidak menjamin bahwa seluruh browser atau sistem operasi kompatibel dengan situs web Perusahaan. Dalam hal terjadi masalah dalam pengoperasian situs web Perusahaan akibat pemutakhiran versi browser atau sistem operasi atau lainnya, Perusahaan tidak berkewajiban untuk menyelesaikannya dengan cara pemutakhiran atau lainnya.
  3. Anggota harus memaklumi sebelumnya bahwa anggota mungkin tidak bisa menggunakan seluruh atau sebagian Program ini akibat adanya revisi hukum dan peraturan, pembinaan oleh instansi pemerintah, dan lain-lain.

Pasal 18

Penyangkalan

  1. Perusahaan tidak bertanggung jawab atas kerugian yang diderita anggota akibat Program ini, baik kerugian tidak langsung maupun kerugian khusus (termasuk kerugian yang diperkirakan terjadi atau yang dapat diperkirakan terjadi). Meskipun demikian, hal ini tidak berlaku apabila Perusahaan melakukan kelalaian yang disengaja atau kelalaian berat.
  2. Dalam hal terjadinya sengketa antar-anggota atau antara anggota dan pihak ketiga berkaitan dengan Program ini, anggota harus memberitahukan kepada Perusahaan dan menyelesaikannya dengan tanggung jawab dan biaya anggota sendiri. Perusahaan tidak berkewajiban untuk terlibat dalam sengketa, dan tidak memikul tanggung jawab apa pun.

Pasal 19

Metode Komunikasi

Komunikasi dari Perusahaan kepada anggota berkaitan dengan Program ini dilakukan dengan pemuatan di situs web Perusahaan, e-mail, SMS, atau metode lainnya yang dipandang tepat oleh Perusahaan.

Pasal 20

Pertanyaan

Nama, alamat, nomor telepon, dan e-mail Perusahaan untuk menerima pertanyaan yang berkaitan dengan Program ini adalah sebagai berikut.

Nama: PT. Uni-Charm Indonesia
Alamat: PT.Uni-Charm Indonesia
SINARMASLAND PLAZA Tower 2, 12th Floor
Jl. MH. Thamrin No.51 Jakarta. Indonesia
Telp.: 021-3929252
E-mail: pokojangclub@unicharm.co.id
Facebook: MamyPoko Indonesia atau klik https://www.facebook.com/MamyPokoIndonesia/

Pasal 21

Hukum yang Berlaku

Persyaratan dan Ketentuan ini tunduk pada hukum Republik Indonesia.

Direvisi pada tanggal 1 bulan Januari tahun 2017